Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024

<<



PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Pejabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Minggu (26/11/23).


Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Prabumulih belum menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 1,9 triliun rupiah.


“Selama pembahasan (APBD oleh DPRD) menjadi pertimbangan peraturan tahun anggaran 2024, tahun 2024 ada pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi warga Kota Prabumulih,” kata Elman, sapaan akrab Pj Walikota, di sela-sela rapat paripurna.


Maka, lanjutnya, demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.





Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.


Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya.


Selanjutnya, masih kata dia, Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi, di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas kota dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.


“Tentunya untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.



Komitmen bersama proses pembangunan Kota Prabumulih salah satunya di APBD 2024. Terus berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” ungkapnya.


Dirinya menambahkan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.“Suatu proses untuk pembangunan tahun 2024 direncanakan dengan baik,” ungkapnya.



Senada, diungkapkan, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, Setelah pengesahan APBD 2024, DPRD Kota Prabumulih Akan menyusun Rancangan Kerja Anggaran (RKA), terkait usulan-usulan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penuntasan syunting di tahun 2024," kita akan membahas dan menyusun anggaran 2024 yang di sampaikan fraksi dalam rapat paripurna tadi, dan akan kita rancang bersama komisi masing-masing dan OPD yang bersangkutan," terangnya.


Masih kata dia, Prioritas utama di tahun 2024, karena tahun politik jadi banyak dana hibah yang di anggarkan, khususnya anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beserta Keamanan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang jadi prioritas," Anggaran dana hibah KPU dan Bawaslu di 2024, menyentuh angkat 60% dari APBD yang di sahkan di 2024, naik 20% dari tahun 2023 yang di anggarkan 40%," pungkasnya (ADV)


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.