LightBlog

06/05/25

Pengedar Sabu Dibekuk di Kediamannya, Polisi Amankan 10 Paket Narkoba


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pria berinisial F (51), warga Jalan Veteran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka yang kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin IPTU Rudi Hartono, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.


Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet kamar tersangka, dibungkus dengan timah rokok merah. Selain itu, 2 paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merk FLY berwarna hitam yang terletak di lantai dekat tersangka.


Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Jonson, S.H., M.Si, mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka meliputi 10 paket sabu dengan berat bruto 2,11 gram, sebuah pirex kaca berisi sabu seberat 1,07 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit HP OPPO berwarna gold, sebuah skop plastik, satu lembar plastik klip bening, dan satu kotak rokok merk FLY berwarna hitam.


Dalam interogasi awal, F mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial Wahyu (DPO) dengan harga Rp800 ribu dan rencananya akan diedarkan kembali.


"Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Prabumulih guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Jonson.


Akibat perbuatannya, tersangka F kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar narkoba.



Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox