LightBlog

08/05/25

Tim Tekab Prabu Amankan Pelaku Curat Material PT. KAI Properti di Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Prabu Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang pelaku dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Stasiun Prabumulih Timur pada Rabu (7/5/2025) malam.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP / B / 314 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal 11 September 2024. Laporan tersebut terkait kasus pencurian berat yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran 1, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.


Korban dalam kejadian ini adalah D.G.A. (23), seorang karyawan swasta asal Lampung Selatan, yang melaporkan kehilangan sejumlah material milik PT. KAI Properti. Material yang raib meliputi 95 lembar atap spandek sepanjang 6 meter, 6 batang besi behel ukuran 10, satu buah kloset duduk, tiga batang besi siku ukuran 3x3, dan lima batang besi ulir ukuran 13. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp31.068.000.


Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Tekab Prabu berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial M.S. (27), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.


Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Prabumulih, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Inspektur Polisi Dua (IPDA) Sucipto, S.H., bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai di sekitar Stasiun Kota Prabumulih.


Dalam operasi penangkapan tersebut, pelaku M.S. tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 batang besi behel ukuran 10 mm dengan panjang 12 meter dan 4 batang besi behel ukuran 10 mm dengan panjang 6 meter. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox