DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Solok Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berbagi informasi mengenai tata cara penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD (Ranperda) (22/05/25).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD
Solsel, Mursiwal, dan disambut oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas,
bersama Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.
Mursiwal menyampaikan bahwa pihaknya ingin
memperoleh pemahaman lebih dalam terkait prosedur pengajuan Ranperda—apakah
dapat diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda, serta
perlunya pembentukan tim khusus dalam penyusunannya.
Menanggapi hal tersebut, HM Nurnas menegaskan
bahwa seluruh Ranperda harus melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM
agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia juga menjelaskan bahwa usulan
Ranperda dapat berasal dari anggota secara pribadi, fraksi, maupun Bapemperda.
Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat
pemahaman DPRD Solok Selatan dalam proses legislasi serta menghasilkan produk
hukum daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar