01/08/25

Warga Prabumulih Sambut Gembira Proyek Ruang Kemoterapi: Tak Perlu Lagi Berobat Jauh


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Proyek pembangunan Ruang Cytotoxic Drug Cabinet di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih menjadi sorotan media daring, memicu spekulasi dan opini publik yang tidak berdasar. Menanggapi hal tersebut, pihak terkait memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa proyek senilai lebih dari Rp1,4 miliar ini berjalan sesuai prosedur dan diawasi ketat.


Saat ini, pembangunan gedung yang dikerjakan oleh CV Asefa Jaya ini masih dalam tahap pengerjaan. Pelaksanaannya mendapatkan pengawasan teknis dari Dinas PUPR Kota Prabumulih dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, memastikan seluruh prosesnya transparan dan akuntabel. 


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rika Mardiansyah, S.T., menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah serius Pemkot Prabumulih untuk meningkatkan layanan kesehatan, khususnya di bidang onkologi, pada 1 Agustus 2025.


Rika menjelaskan, rancangan bangunan ini telah melalui verifikasi standar dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, desain, material, hingga fungsinya dipastikan memenuhi kualifikasi medis nasional.


Jika telah rampung, ruang ini akan menjadi fasilitas vital bagi pasien kanker di Prabumulih. Beberapa fungsi utamanya meliputi:

 * Tempat pencampuran dan penanganan obat-obatan sitotoksik (kemoterapi)

 * Ruang kerja tenaga medis yang dilengkapi sistem keamanan tinggi terhadap paparan bahan kimia berbahaya

 * Penunjang layanan onkologi dengan standar nasional

Hadirnya fasilitas ini menjadi solusi konkret, terutama bagi pasien yang selama ini harus dirujuk ke Palembang atau daerah lain untuk mendapatkan layanan kemoterapi.


Pembangunan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Salah satunya adalah Samsul, warga Kelurahan Muara Dua, yang menyampaikan harapannya agar proyek ini cepat selesai.


“Kalau bisa cepat selesai, bagus. Selama ini kalau ada keluarga kami yang butuh kemoterapi, pasti dirujuk ke Palembang. Capek, mahal, dan makan waktu. Kalau sudah ada di RSUD sini, kami lebih terbantu,” ujar Samsul.


Samsul juga menilai bahwa kritik terhadap proyek ini seharusnya berlandaskan fakta. Ia berharap media daring dapat mengevaluasi narasi yang berpotensi menyesatkan.


“Kritik dan kontrol sosial memang penting, tetapi harus tetap berlandaskan fakta dan konfirmasi yang objektif. Sebagaimana yang dimaksud dalam Kode Etik Jurnalistik,” harapnya.


Samsul tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas kepeduliannya terhadap kebutuhan kesehatan warga.


“Kami masyarakat kecil sangat terbantu dengan adanya pembangunan ruang kemoterapi ini. Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Bapak H. Arlan selaku Wali Kota, yang sudah memikirkan kebutuhan warga sampai ke hal-hal seperti ini. Ini bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan rakyatnya,” pungkas Samsul.



Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar