PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih bersama Kelurahan Muara Dua Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Resto Reddog di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang Bank BCA, Kamis (1/10/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim DLH menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar. Selain persoalan lingkungan, pihak Kelurahan juga menyoroti kelengkapan sejumlah dokumen perizinan usaha.
Lurah Muara Dua Barat, Asni Novita, Am.Kep., mengatakan sidak dilakukan bersama tim DLH untuk memastikan pengelolaan lingkungan serta kelengkapan administrasi usaha di wilayahnya.
“Ya, tadi kami dari pihak Kelurahan Muara Dua Barat bersama DLH melakukan sidak di Resto Reddog. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan IPAL Resto Reddog belum sesuai standar,” ujar Asni.
Menurut Asni, tim DLH telah memberikan arahan kepada pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan terhadap sistem IPAL sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pihak DLH memberikan arahan agar IPAL mereka segera diperbaiki sesuai standar. Kami dari pihak Kelurahan juga memberikan teguran agar NIB dan izin reklame segera diurus,” katanya.
Asni menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan, Nomor Induk Berusaha (NIB) Resto Reddog disebut belum terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, kelengkapan perizinan reklame juga diminta segera dipenuhi.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., membenarkan pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut bersama Kelurahan Muara Dua Barat.
“Ya, kami tadi menurunkan tim untuk melakukan sidak ke Resto Reddog bersama pihak Kelurahan Muara Dua Barat,” ungkap Mulyadi.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada sistem IPAL yang digunakan Resto Reddog. Atas temuan tersebut, DLH memberikan teguran sekaligus arahan kepada pihak manajemen untuk segera melakukan perbaikan.
“Tim kami tadi menemukan bahwa IPAL Resto Reddog harus segera diperbaiki. Kami juga sudah memberikan arahan terkait hasil temuan tersebut,” pungkasnya.
Editor:Heru


Tidak ada komentar:
Posting Komentar