11/11/25

BABAK PANAS Kasus DAU Payuputat: Dua Pejabat Kelurahan Terancam Terseret, Pengacara Siap Bongkar Praktik Culas!


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI— Babak baru kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Payuputat tahun anggaran 2023 hingga 2025 bergulir panas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Dua warga pelapor, Madi dan Martono, hari ini, Selasa (11/11/2025), memenuhi panggilan penyidik didampingi Kuasa Hukum mereka, Ahmad Ibnu SH.



Pemanggilan ini menjadi tahapan krusial untuk melengkapi berkas laporan yang telah disampaikan sebelumnya.



Dua saksi kunci yang dihadirkan, Meki (35) dan Ruli (34), warga Payuputat, memberikan keterangan yang berpotensi menyeret pejabat kelurahan.



Ruli menjelaskan bahwa pemanggilan ini menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Dana DAU yang digunakan untuk proyek-proyek di Kelurahan mereka. Saat diperiksa, para saksi diminta menjelaskan detail pengerjaan proyek dan siapa saja yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan.



"Kami hanya melihat pada pengawasan tersebut hanya ada Pak Lurah dan Pak Seklur yang berada di sana," ungkap Ruli, mengisyaratkan dugaan minimnya transparansi dan keterlibatan pihak lain dalam pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.



Di sisi lain, Kuasa Hukum pelapor, Ahmad Ibnu SH, yang juga Pengacara Kondang PWI Prabumulih, menegaskan komitmennya mengawal tuntas kasus ini.



"Hari ini kami memenuhi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk melengkapi berkas laporan. Kami hadirkan 2 orang saksi untuk memperkuat dugaan penyimpangan," kata Ahmad Ibnu.



Ia menambahkan, pihaknya tidak akan gentar dan siap membongkar praktik culas ini hingga ke akar. "Kami siap memberikan bukti-bukti laporan, bahkan siap menghadirkan Saksi Ahli jika di perlukan untuk proses pemberkasan perkara," tegasnya.



Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Kelurahan ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama di Prabumulih, mengingat rentang waktu dugaan penyimpangan yang panjang (2023-2025) dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar