MUARA ENIM, RUBRIKTERKINI – Jembatan Sungai Manau yang menjadi akses vital penghubung Desa Tanjung Baru menuju Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Proyek pembangunan jembatan, yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024, dilaporkan telah mengalami kerusakan dan amblas dalam waktu kurang dari satu tahun pengerjaan.
Masyarakat setempat menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi jembatan, yang dinilai memiliki kualitas bahan atau mutu yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAP). Proyek penggantian jembatan berupa Box Culvert Sungai Manau Desa Tanjung Baru ini diketahui menelan anggaran sekitar Rp 1 Miliar (PAGU anggaran terkoreksi dari kucuran dana 1 milyaran).
Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat pentingnya jembatan tersebut sebagai urat nadi transportasi.
"Kami prihatin Pak, bisa dilihat sendiri atas mutu pengecoran badan jembatan dan bahu jalan sebagai penopang jembatan juga sudah abrasi tanah penahan jembatan. Tentunya kami berharap agar pihak yang berkepentingan melihat kembali situasi Jembatan Sungai Manau," ujar Jurin (35), warga Dusun 2 Desa Tanjung Baru, saat mendampingi awak media melakukan monitoring di lokasi, Selasa (4/11).
Senada dengan Jurin, warga setempat lainnya, Toni (27), turut mengungkapkan kekecewaannya. Kondisi jembatan yang belum genap setahun beroperasi namun sudah menunjukkan potensi amblas kembali, mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian baku mutu dalam pengerjaan.
Informasi yang dihimpun, sejak awal pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan ini sudah menjadi polemik, bahkan sempat terjadi "lempar tanggung jawab" antara pemborong (kontraktor) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim atas penyelesaian proyek.
Kerusakan berulang ini disinyalir karena kurangnya pondasi dan konstruksi yang tidak memadai, meskipun nilai proyek mencapai Rp 980.907.000 (sesuai data pemberitaan lain terkait proyek Box Culvert Sungai Manau).
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Pasukan 08 Muara Enim, Marsidi, menegaskan bahwa kualitas jembatan yang buruk ini tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan, termasuk dua nama pemborong yang disebut-sebut terlibat dalam proyek Box Culvert Sungai Manau, didesak untuk bertanggung jawab.
Masyarakat dan berbagai pihak mendesak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan investigasi mendalam terhadap kualitas dan pelaksanaan proyek, serta mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat jika terbukti terjadi kelalaian atau dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Sumber: Pasukan 08 Muara Enim
Editor:Heru


Tidak ada komentar:
Posting Komentar