PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Proyek pembangunan kembali Gapura Selamat Datang Kota Prabumulih yang roboh akibat ditabrak truk kontainer pada September 2024 kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, meskipun telah ada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang mengikat, pembangunan gapura tersebut sampai saat ini belum rampung dan terlihat terbengkalai.
Sastra Amyadi SE, Ketua LSM MRLB Sumatera Selatan, pada Selasa (18/11/2025), secara terbuka mempertanyakan komitmen dan integritas PT Mitra Tembaga Jaya (PIHAK PERTAMA) yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
"Kami sangat menyesalkan kondisi gapura yang hanya terbentuk saja, belum selesai. Padahal, dalam kesepakatan jelas ada batas waktu pengerjaan. Ini murni pelanggaran janji!" tegas Sastra.
SKB dengan Nomor: 001/SKB-MTR/X/2024, yang ditandatangani oleh Pemerintah Kota Prabumulih dan PT Mitra Tembaga Jaya, didasari atas insiden pada Minggu, 1 September 2024, pukul 01.45 WIB, di mana Dump Truk bermuatan kontainer kosong milik PT Mitra Tembaga Jaya menabrak gapura hingga roboh.
"Setelah 30 (tiga puluh) hari dari penandatanganan kesepakatan ini dan apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum terselesaikan, maka PIHAK KEDUA (Pemkot Prabumulih) akan mengambil alih proses pembangunan yang biayanya akan ditanggungkan seluruhnya kepada PIHAK PERTAMA..."
Mengacu pada poin ini, LSM MRLB mempertanyakan mengapa pengerjaan proyek, yang seharusnya sudah tuntas, kini justru mangkrak tanpa ada kejelasan tindak lanjut dari pihak PT Mitra Tembaga Jaya maupun Pemkot Prabumulih melalui Dinas PUPR yang bertugas mengawasi.
Merasa diabaikan dan melihat pembangunan yang berlarut-larut, LSM MRLB Sumatera Selatan siap mengambil langkah tegas. Sastra Amyadi menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kepada PT Mitra Tembaga Jaya.
"Perjanjian adalah janji. PT Mitra Tembaga Jaya telah melanggar kesepakatan yang mereka tandatangani sendiri. Kami akan menuntut penyelesaian gapura ini demi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih," tutup Sastra, memberi isyarat bahwa masalah ini akan dibawa ke ranah hukum jika tidak segera ada tindakan nyata.
Editor:Heru




Tidak ada komentar:
Posting Komentar