Dua Pelaku Pencurian di Amankan Timsus Gurita

<<
Prabumulih, RubrikTerkini - Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua pemuda akhirnya berhasil diungkap Timsus Gurita Polres Prabumulih, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Joni Lensi (20) dan Ersandi(28). Keduanya merupakan warga Jalan Bima, Kelurahan, Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi yang berhasil di himpun, Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendalami laporan pihak pertamina melalui petugas pam swakarsa Reza Julian TP dengan dasar LP/ B/235/XI/2018/SUMSEL/ PBM/RES PBM, 28 November  2018.

Kepada Polisi, Reza Julian TP melaporkan bahwa 16 rambu-rambu HSE milik PT Pertamina Field Prabumulih telah hilang. Hal itu Ia ketahui saat melakukan pengecekan jalur pipa di wilayah jalan Nigata Kelurahan Sukajadi. Mendapati hal itu Reza kemudian berkoordinasi dengan petugas posko security Pertamina.

Berdasarkan laporan tersebut, Timsus Gurita Polres Prabumulih Langsung melqkukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 tiang plang rambu-rambu HSE Milik PT Pertamina Asset II Field Prabumulih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di bawa ke Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat aksi tersebut keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH Melalui  Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres  Prabumulih guna menjalani proses hukum.

"Petugas kita berhasil  mengamankan dua pelaku Curat atas nama Joni Lensi(20) dan Ersandi (28). Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut", ujarnya.(han)
Powered by Blogger.