Prabumulih — Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Peristiwa ini menimpa seorang mahasiswa bernama Leo Ripaldo (24) pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku yang meminta diantarkan menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru dengan nomor polisi BG 3895 DAX. Tanpa curiga, korban mengiyakan dan membonceng pelaku menuju arah Pasar Prabumulih. Namun, situasi berubah menjadi mencekam ketika pelaku menunjukkan gelagat tidak bersahabat.
Sesampainya di kawasan Pasar Prabumulih, pelaku tiba-tiba meminta korban turun dari motor. Sambil mengancam, pelaku berkata, “Turunlah kau, kalau dak galak turun ku benturkan palak kau ke dinding!” Merasa terancam dan takut akan keselamatannya, korban terpaksa turun dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Barat. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP-B/90/XII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tanggal 8 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku, yang diketahui bernama Hendra Afriyan (28), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur, berada di wilayah BK 16, Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Informasi tersebut diterima pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 19.10 WIB. Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH bersama Tim Opsnal untuk segera menuju lokasi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan di kawasan Tugu Polwan BK 16.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 160 warna biru juga berhasil diamankan sebagai bagian dari pengungkapan kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam menindak setiap tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Prabumulih,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Terima kasih kepada Tim Opsnal Sunyi Senyap yang bergerak responsif hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan segera melapor bila mengalami tindakan kriminal,” tambah Kapolsek.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Prabumulih Barat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar