13/03/26

Viral di Medsos, Camat Prabumulih Timur Kunjungi Guru Ngaji yang Tak Terdaftar Penerima Insentif


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Menanggapi kabar viral di media sosial terkait insentif guru ngaji, pihak Kecamatan Prabumulih Timur langsung mengambil langkah dengan mengunjungi kediaman seorang guru ngaji tradisional, Ibu Dawiyah (52), pada Jumat (13/3/2026).


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH MSi, yang mendatangi rumah Ibu Dawiyah di Jalan Amri RT 05 RW 02, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, guna mendengar langsung keluhan yang disampaikan terkait tidak terdaftarnya nama beliau dalam data penerima insentif.


Dalam keterangannya, Reki Saputra menjelaskan bahwa pihak kecamatan baru mengetahui persoalan tersebut setelah muncul pemberitaan dan perbincangan di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran awal, diketahui bahwa nama Ibu Dawiyah tidak masuk dalam laporan yang sebelumnya diminta oleh Dinas Sosial Kota Prabumulih.


“Alhamdulillah hari ini kami bisa langsung berkunjung ke kediaman Ibu Dawiyah dan mendengarkan keluhannya sebagai guru ngaji tradisional,” ujar Reki.


Ia menambahkan, hasil dari pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, agar persoalan dapat segera diselesaikan.


“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta Dinas Sosial Kota Prabumulih, agar nama Ibu Dawiyah bisa dimasukkan kembali ke dalam data penerima. Harapannya, hal ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para ibu-ibu yang menjadi murid pengajian beliau,” jelasnya.


Dalam kunjungannya, Camat Prabumulih Timur juga menyerahkan bingkisan serta santunan sebagai bentuk kepedulian kepada Ibu Dawiyah, sekaligus memberikan dukungan moral agar beliau tetap semangat dalam mengajar mengaji.


Sementara itu, Ibu Dawiyah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan yang diberikan oleh pihak kecamatan.


“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada Pak Camat Reki yang sudah berkenan datang langsung ke rumah kami dan menanggapi keluhan saya terkait nama yang tidak terdaftar di Dinas Sosial,” ungkapnya.


Ia juga berharap agar pemerintah melalui Kecamatan Prabumulih Timur dapat membantu mencarikan solusi, sehingga namanya dapat kembali tercantum dalam sistem Dinas Sosial Kota Prabumulih dan dirinya dapat kembali menerima insentif sebagai guru ngaji tradisional.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar