23/03/26

Diduga Cacat Hukum, Pembentukan RT/RW di Sungai Medang Tuai Sorotan Warga


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Polemik pembentukan RT dan RW di Kelurahan Sungai Medang, Kota Prabumulih, menjadi sorotan tajam masyarakat. Isu ini mencuat setelah beredarnya keluhan warga di media sosial Facebook yang menilai proses tersebut diduga “mengangkangi” Peraturan Wali Kota (Perwako) dan berpotensi cacat hukum.


Warga menilai sejak awal, proses pembentukan panitia penerimaan calon RT dan RW dinilai tidak transparan dan cenderung tertutup. Terlihat juga, keterlibatan sejumlah tokoh masyarakat dalam kepanitiaan dipertanyakan karena dianggap tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kapasitas maupun pemahaman di bidang pemerintahan.


“Prosesnya tidak terbuka, bahkan ada yang dilibatkan dalam panitia namun dinilai tidak memiliki kompetensi, seperti tidak bisa membaca dan menulis, serta diduga tidak netral,” ungkap salah satu Akun Ulat Bulu Pada Senin 23 Maret 2026.


Selain itu, muncul dugaan adanya praktik keberpihakan dalam proses pemilihan. Beberapa RT dan RW yang terpilih disebut-sebut merupakan orang-orang pilihan dari pihak tertentu, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan pribadi dalam proses tersebut.



Tak hanya itu, warga juga menyoroti mekanisme pemilihan melalui tim sembilan yang dinilai tidak objektif dalam menentukan calon RT. Dan, ditemukan dugaan kejanggalan seperti calon yang tidak berdomisili di wilayah setempat, hingga praktik “titipan” keluarga.



Lebih memprihatinkan, terdapat dugaan praktik penyalahgunaan jabatan, di mana calon yang diajukan hanya sebagai formalitas, namun pelaksanaan tugas justru dijalankan oleh pihak lain, seperti suami atau orang tua. Bahkan, beredar pula isu adanya tekanan agar pejabat terpilih mengundurkan diri dalam waktu tertentu dan digantikan oleh pihak lain, atau membagi tunjangan jabatan.



Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Kelurahan Sungai Medang mendesak agar proses pembentukan RT dan RW yang telah dilakukan dapat dibatalkan demi hukum. Warga juga meminta pihak terkait, mulai dari lurah, camat, hingga pemerintah kota, untuk segera mengambil tindakan tegas.



“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Jika memang ada pelanggaran, harus segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas warga yang tidak Ingin disebutkan Namanya.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun pemerintah kota terkait polemik tersebut.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar