02/03/26

Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Tiga Raperda Strategis 2026, Fokus Investasi, SDM, dan Penguatan PAD


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIII Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.
 


Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan investasi, penguatan ekonomi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dalam rapat paripurna tersebut, nota kesepakatan dibacakan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang sekaligus menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta tanggapan terhadap substansi regulasi yang tengah dibahas.


Salah satu Raperda yang menjadi sorotan utama berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Prabumulih.


Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas. Diharapkan, masuknya investasi baru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan aktivitas usaha mikro hingga makro, serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat lokal.


Fraksi-fraksi DPRD dalam pandangannya menekankan pentingnya transparansi, kemudahan perizinan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan investasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.


Pemerintah Kota Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan daya saing daerah.


Selain aspek ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) turut menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda. Pemerintah berencana memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh legalitas kerja melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) sesuai ketentuan yang berlaku.


Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, serta siap bersaing dalam dunia industri dan investasi yang terus berkembang.


Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Prabumulih juga mengajak para investor untuk membuka peluang penanaman modal di berbagai sektor strategis daerah. Pemerintah berkomitmen menciptakan sistem penerimaan investasi yang terbuka, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.


Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya konkret dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Agenda penting lainnya yang turut dibahas yakni rencana perubahan status Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan serta memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah.


Dengan perubahan status menjadi Perseroda, Petro Prabu diharapkan mampu meningkatkan kinerja bisnis secara lebih kompetitif dan menghasilkan keuntungan yang signifikan sebagai sumber PAD Kota Prabumulih.


Rapat paripurna berlangsung dalam suasana kondusif dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih berharap lahir regulasi yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, serta memperluas peluang kesejahteraan bagi masyarakat Kota Prabumulih.


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar