26/03/26

Tahanan Diduga Minum Cairan Pembersih Lantai di Kantor BNN Prabumulih, Pengawasan Dipertanyakan



PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Kinerja pengawasan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan. 


Seorang tahanan berinisial OH (35), warga Kelurahan Sukajadi, dilaporkan harus mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih, Rabu malam (25/03/2026), setelah diduga meminum cairan pembersih lantai jenis Prostex saat berada di dalam tahanan BNN.


Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengamanan dan pengawasan terhadap para tahanan di lembaga tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, OH sebelumnya diamankan oleh pihak BNN Kota Prabumulih beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 


Namun dalam kondisi ditahan, OH diduga nekat meminum cairan pembersih lantai yang seharusnya tidak mudah diakses oleh tahanan.


Istri OH mengungkapkan kekecewaan keluarga atas kejadian tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana bahan berbahaya bisa berada dalam jangkauan tahanan.


“Kalau pengawasannya ketat, bagaimana mungkin tahanan bisa sampai minum cairan pembersih lantai?” ungkapnya dengan nada kecewa.


Yang lebih disayangkan, menurut pihak keluarga, OH tidak mendapatkan perawatan medis lanjutan di rumah sakit. 


Setelah dilakukan tindakan pembersihan lambung di IGD, OH justru langsung dibawa kembali ke tahanan BNN, meski disebut sempat disarankan untuk menjalani rawat inap.


“Kami justru diberitahu setelah OH sudah dibawa kembali oleh pihak BNN. Bukan saat dia berada di IGD,” ujar istri OH.


Pihak RSUD Kota Prabumulih membenarkan bahwa pasien tersebut sempat mendapatkan penanganan medis akibat keracunan cairan pembersih.


Humas RSUD Prabumulih, Mario, menjelaskan bahwa pasien datang dengan kondisi keracunan dan langsung mendapatkan tindakan medis darurat.


“Pasien datang dengan diagnosis keracunan Prostex. Sudah dilakukan pemasangan NGT dan bilas lambung. Kami menyarankan rawat inap,” ungkap Mario.


Namun ia menambahkan, pihak rumah sakit hanya dapat memberikan pelayanan sesuai prosedur medis yang tersedia.


“Itulah yang bisa kami sampaikan terkait data pasien tersebut,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Pauzia SP MSi saat dikonfirmasi monopolinews.com melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.


Kasus ini pun memunculkan kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan tahanan di BNN dapat kecolongan hingga bahan kimia berbahaya bisa diakses oleh seseorang yang sedang berada dalam pengamanan aparat.


Jika benar terjadi kelalaian, publik menilai insiden ini bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan sinyal serius bahwa prosedur pengawasan tahanan perlu dievaluasi secara menyeluruh.


Tanpa transparansi dan penjelasan resmi dari pihak BNN, pertanyaan publik akan terus mengemuka: bagaimana mungkin seorang tahanan bisa menenggak cairan pembersih lantai di dalam kantor lembaga yang seharusnya memiliki pengawasan ketat?


Kini masyarakat menunggu penjelasan terbuka dari pihak BNN Kota Prabumulih terkait kronologi kejadian serta langkah evaluasi yang akan dilakukan.(ril)


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar