16/07/26

Pemkot Prabumulih–Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kota Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).16/07/2026.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, taat hukum, dan akuntabel.


Wali Kota H. Arlan menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kota Prabumulih.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona,S.H,M.H menegaskan komitmen Kejari untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Prabumulih sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar