08/07/26

Pemkab Muara Enim Fokus Tertibkan Legalitas Aset Daerah, PPAT Diminta Jaga Integritas


MUARA ENIM, RUBRIKTERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terus memperkuat penataan dan penertiban legalitas aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak mudah dikuasai pihak lain.


Hal itu disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim, Rabu (8/7/2026).


Sumarni mengatakan, pendataan ulang serta penertiban administrasi pertanahan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


“Pendataan ulang menjadi prioritas utama demi mengamankan aset Pemkab, mengingat saat ini masih banyak yang belum bersertifikat sehingga rentan dikuasai oleh warga atau pihak lain,” ujar Sumarni.


Menurutnya, administrasi pertanahan yang tertib juga diperlukan untuk mendukung kelancaran berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan layang atau flyover pada perlintasan kereta sebidang.


Sumarni menilai persoalan pertanahan merupakan hal yang sensitif dan rentan menimbulkan konflik. Karena itu, keberadaan PPAT diharapkan dapat membantu pemerintah maupun masyarakat dalam memastikan keabsahan dan kepastian hukum dokumen pertanahan.


Ia pun meminta para PPAT yang baru dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.


“Saya meminta para PPAT untuk selalu menjaga integritas, patuh pada regulasi, serta memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat,” katanya.


Sumarni juga berharap para PPAT dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal validasi dokumen pertanahan secara cermat. Dengan demikian, hak masyarakat dapat terlindungi sekaligus potensi sengketa tanah dapat diminimalkan.


Sementara itu, Kepala BPN Muara Enim, Joni Effendi, S.H., M.Kn., menyampaikan ucapan selamat kepada tiga PPAT yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.


Ketiga PPAT tersebut yakni Naufal Abdurrahman, S.H., M.Kn., Kurnia Rizky Azzahra, S.H., M.Kn., dan Muhammad Ilmi Abi Halim, S.H., M.Kn.


Joni menjelaskan, dengan bertambahnya tiga pejabat tersebut, jumlah PPAT yang resmi bertugas melayani masyarakat di Kabupaten Muara Enim kini mencapai 24 orang.


“Dengan bertambahnya tiga PPAT baru ini, total keseluruhan PPAT yang resmi bertugas melayani satu Kabupaten Muara Enim kini berjumlah 24 orang,” ujar Joni.


Ia berharap keberadaan PPAT yang semakin tersebar di wilayah Kabupaten Muara Enim dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.


Penguatan tata kelola pertanahan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar