24/09/25

Cegah Penyelewengan, Kejari Prabumulih Sosialisasikan Aplikasi Pemantauan Dana Kelurahan


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan dana kelurahan. Kali ini, para lurah di Kecamatan Prabumulih Timur diberi pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.



Kegiatan penerangan hukum ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, di Kantor Camat Prabumulih Timur. Hadir dalam acara tersebut Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih, Meylda Pegasari, bersama jajaran staf.



"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk sosialisasi pengisian profil kelurahan, penggunaan dana kelurahan, serta memetakan potensi penyimpangan," ujar Kasi Intelejen, Ajie Martha.



Ajie menekankan, aplikasi tersebut merupakan alat penting bagi kejaksaan untuk memantau setiap pergerakan anggaran hingga ke tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan setiap rupiah dana kelurahan digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.




Camat Prabumulih Timur, Joni Panhar, membuka langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, Joni mengapresiasi langkah kejaksaan dalam memberikan bimbingan hukum kepada para lurah.



"Kami sangat mendukung penuh upaya kejaksaan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, para lurah dapat lebih memahami tata kelola keuangan yang benar dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari," kata Joni Panhar.




Kegiatan ini diikuti oleh 13 lurah dari berbagai kelurahan di Kecamatan Prabumulih Timur, antara lain Arimbi Jaya, Gunung Ibul, Gunung Ibul Barat, Gunung Ibul Selatan, Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Utara, Karang Jaya, Karang Raja, Muara Dua, Muara Dua Barat, Prabu Jaya, Sukajadi, dan Tugu Kecil.



Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar