12/05/26

Walikota Arlan Tegaskan ASN Prabumulih Dilarang Main Medsos dan Live Streaming di Jam Dinas


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kerja.


Pernyataan tersebut disampaikan Arlan usai menghadiri kegiatan Wisuda Lansia di Desa Pangkul, Selasa (12/5/2026).


Menurutnya, sejak awal dirinya telah mengingatkan pentingnya kedisiplinan bagi setiap ASN. Selain menjalankan tugas dengan baik, ASN juga dituntut untuk menjaga marwah dan citra sebagai abdi negara.


“Dari awal sudah Cak sampaikan, namanya PNS itu harus disiplin dan menjaga marwahnya sebagai abdi negara,” tegas Arlan.


Ia menilai, fenomena ASN yang bermain media sosial saat jam kerja, khususnya melakukan live streaming, lebih banyak terjadi pada ASN yang masih berusia muda. Hal tersebut dinilai tidak pantas, terlebih jika dilakukan dengan mengenakan atribut resmi PNS.


Cak Arlan pun meminta peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi. Ia membuka ruang laporan bagi siapa saja yang menemukan ASN melanggar aturan tersebut.


“Kalau ada yang live streaming di TikTok atau aplikasi lain saat jam kerja, laporkan ke Cak,” ujarnya.


Dengan penegasan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap seluruh ASN dapat lebih profesional, fokus dalam bekerja, serta menjaga etika dan integritas sebagai pelayan masyarakat.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar