25/06/26

Senpi Rakitan Laras Panjang Diserahkan ke Polsek Cambai, Wujud Dukungan Masyarakat terhadap Kamtibmas

 


Prabumulih - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, jajaran Unit Reskrim Polsek Cambai Polres Prabumulih kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan secara sukarela dari masyarakat. Penyerahan tersebut menjadi wujud nyata meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolsek Cambai, Polres Prabumulih. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor: STR/129/VI/OPS.1.3/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Melalui operasi ini, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak lagi menyimpan maupun menggunakan senjata api rakitan.

Senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pangkul, Jakaria Yadi, S.H., M.H. bin Mat Tomi, berusia 39 tahun, yang berdomisili di Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Penyerahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Penyerahan senjata diterima oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Cambai, Ari Wibowo, S.H., disaksikan oleh dua personel Unit Reskrim Polsek Cambai, yakni Dentha Sasmi N dan Derri Fajrin. Seluruh proses penyerahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan didokumentasikan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dengan panjang sekitar 150 sentimeter, bergagang kayu berwarna cokelat. Senjata tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2026.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffy Juliansyah, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Pangkul yang telah memberikan contoh positif kepada masyarakat dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Menurut Iptu Heffy Juliansyah, langkah tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Pangkul yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Cambai. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cambai maupun Kota Prabumulih," ujar Iptu Heffy Juliansyah, S.H.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada kantor kepolisian terdekat tanpa rasa takut. Menurutnya, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan persuasif melalui kesadaran masyarakat.

"Senjata api rakitan sangat berbahaya apabila disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tambah Kapolsek.

Polsek Cambai berharap semakin banyak masyarakat yang mengikuti langkah positif tersebut. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran senjata api rakitan dapat ditekan sehingga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Prabumulih tetap terjaga, aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar