PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penertiban di kawasan Pasar M. Yamin, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Camat Prabumulih Utara, serta melibatkan Lurah Pasar I, Lurah Pasar II, Lurah Sidogede, RT/RW, dan petugas Linmas.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 yang melarang pedagang berjualan di atas trotoar.
Kasat Pol PP Prabumulih, M. Naser, mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, khususnya di sepanjang Jalan M. Yamin, kondisi pedagang terpantau relatif tertib dan rapi.
“Secara umum, pedagang sudah tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kondisi di lapangan cukup tertata,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti persoalan parkir kendaraan yang masih belum tertib dan memanfaatkan bahu jalan.
“Untuk masalah parkir, itu bukan kewenangan Pol PP, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel secara rutin di kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan.
“Kami menempatkan sekitar delapan personel setiap hari yang bertugas secara bergantian untuk memantau aktivitas pedagang,” tambahnya.
Sidak Penertiban ini merupakan Intrusi tegas dari Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam rapat bulanan pada Selasa, 2 Juni 2026 untuk melakukan penertiban pedagang dan Parkir liar di kawasan Jalan M. Yamin.
Camat Prabumulih Utara, Afbrian Delvino, SE, menyampaikan bahwa hasil sidak kali ini cukup memuaskan. Ia menilai para pedagang sudah mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di atas trotoar.
“Secara umum, kondisi sudah tertib. Pedagang terlihat lebih rapi dan tidak menggunakan trotoar. Namun, penataan parkir masih perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi lintas OPD guna menciptakan ketertiban Lalulintas dan kenyamanan para Pedagang dan Pembeli di kawasan pasar M. Yamin.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar