DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima
kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok
Selatan, Rabu (25/6/2025) di ruang rapat khusus 1.
Kedatangan rombongan komisi DPRD Solok Selatan
diterima oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris
DPRD Sumbar Maifrizon.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten
Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera
Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.
“Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana
mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut
rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD,” kata Mardius.
Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD
terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah
yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan
rekomendasi DPRD.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua
DPRD Sumbar katakan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah dan DPRD
terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksanakannya.
“DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau
hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah
beberapa kali diingatkan,” terang Iqra.
Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap
LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda
dan Perkada.
Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif
dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka, DPRD perlu mengawasi pelaksanaannya oleh OPD-OPD terkait.
“Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh
Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan
secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan,” tambahnya.
Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap
LKPJ Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses
penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti perbaikan terhadap kualitas
perencanaan program dan kegiatan OPD serta distribusi alokasi anggaran yang
sesuai dengan skala prioritas.
“Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus
terhadap aspek perencanaan dan penganggaran, banyak program dan kegiatan yang
tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih,” kata Iqra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar