Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi
Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan
kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025).
Kunjungan itu dalam rangka peninjauan langsung
pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di daerah
tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua
Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade Putra,
Asril, SE, dan Ali Muda, SH.
Rombongan DPRD disambut jajaran pemerintah
kabupaten Pasaman Barat didampingi Dinas terkait.
Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman
menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan berjalan
secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan
melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal,
serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterahkan
rakyat,” ujar Evi Yandri.
Ia menambahkan, DPRD hadir bukan hanya sebagai
pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka
sendiri.
“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi
masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan
produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar,
Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil
kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang
berpihak kepada masyarakat tani.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari
komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat
tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga
kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar