Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas
Pendidikan yang secara spesifik menangani Sekolah Luar Biasa (SLB). Dukungan
ini disampaikan dalam audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman,
menegaskan bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan
yang lebih terfokus dan tidak bisa disatukan dengan pengelolaan jenjang
pendidikan reguler seperti SMA dan SMK.
"Selama ini SLB masih dikelola dalam satu
bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan banyaknya kompleksitas di dua
jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal,
siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan
prioritas dalam pelayanan pendidikan," ujar Lazuardi.
Ia menekankan, anak berkebutuhan khusus
memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pendampingan dan fasilitasi yang
memadai. Oleh karena itu, sudah seharusnya SLB mendapatkan pengelolaan yang
lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.
Menanggapi wacana Dinas Pendidikan yang
mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui
Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut ditinjau
ulang. Lazuardi menilai, penggabungan tersebut berisiko mengabaikan kebutuhan
spesifik dari masing-masing jenjang pendidikan.
"Komisi V mendorong agar pengusulan
Pergub itu dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil
tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem
pendidikan," tegasnya.
Pihaknya juga membuka ruang untuk dilakukan
kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk
SLB. Menurutnya, secara kelembagaan hal tersebut memungkinkan, namun perlu
analisis mendalam agar tidak berdampak pada sektor pendidikan lainnya.
Selain itu, Komisi V juga mengajak MKKS SLB
untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan DPRD, agar
permasalahan dan kebutuhan di lingkungan SLB dapat diselesaikan secara
kolaboratif.
"Kami ingin setiap aspirasi dari kepala
sekolah SLB bisa diakomodasi dengan baik. Koordinasi yang rutin dan terbuka
sangat penting agar semua pihak dapat mengambil langkah bersama demi kemajuan
pendidikan inklusif di Sumatera Barat," pungkas Lazuardi.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi,
menegaskan bahwa anak-anak disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dalam
sektor pendidikan dan tidak boleh terpinggirkan dari kontribusi daerah dalam
pembangunan. Menurutnya, anak-anak disabilitas telah tertinggal dalam berbagai
hal, sehingga mereka perlu mendapatkan dukungan yang lebih intensif agar dapat
berkembang dengan optimal.
Sri Kumala Dewi mengingatkan bahwa guru-guru
yang mengajar anak disabilitas perlu memiliki keahlian khusus, mengingat
kebutuhan mereka yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Oleh karena itu,
ia mendukung penuh rencana pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang
mengelola SLB, sebagai langkah untuk memberikan fokus dan perhatian yang lebih
kepada pendidikan anak berkebutuhan khusus.
"Anak-anak disabilitas sudah cukup
tertinggal dalam banyak aspek, jadi mereka harus mendapatkan perhatian ekstra
dari pemerintah daerah. Kami mendukung SLB untuk memiliki bidang khusus di
struktur dinas, agar pendidikannya lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan
mereka," ungkap Sri Kumala Dewi.
Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD Sumbar
menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi V
DPRD Sumbar, diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar