Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Muhidi menyambut baik dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028. Proses seleksi harus terbuka
dan profesional sehingga melahirkan komisioner yang kredibel dan berintegritas
sehingga mampu menjawab tantangan penyiaran modern.
“Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara
objektif, profesional, dan terbuka serta menjunjung tinggi integritas dalam
menilai kompetensi para calon,” tegas Muhidi.
Ia berharap proses seleksi bisa menghasilkan
figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki
kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.
“Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi
KPID Sumatera Barat. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar melahirkan
komisioner yang benar-benar berintegritas, independen, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/6).
Menurutnya Muhidi yang juga politisi PKS ini,
KPID Sumbar tidak hanya berfungsi sebagai pengawas siaran, tetapi juga harus
menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong
promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“KPID ke depan harus adaptif terhadap
perkembangan zaman. Selain menjaga kualitas dan etika penyiaran, lembaga ini
juga harus mampu menggerakkan literasi media, mendukung pelestarian budaya
Minangkabau, serta menunjang UMKM agar lebih dikenal melalui media penyiaran,”
kata Muhidi.
Ia menambahkan, media lokal dan lembaga
penyiaran harus menjadi sarana promosi bagi produk-produk unggulan Sumbar
seperti kuliner, kerajinan, dan pariwisata. Karena itu, peran KPID harus mampu
mendorong sinergi yang produktif antara pelaku UMKM dan lembaga penyiaran.
“Kita ingin penyiaran bukan hanya tempat
hiburan, tapi juga sarana edukasi, promosi UMKM, dan penggerak ekonomi lokal,”
pungkasnya.
Muhidi menyebut tantangan dunia penyiaran saat
ini semakin kompleks, tidak hanya dalam hal konten dan etika siaran, tetapi
juga dalam membangun literasi digital masyarakat


Tidak ada komentar:
Posting Komentar