DPRD Provinsi Sumbar, menyelenggarakan rapat
paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi terhadap Ranperda
Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024, Senin,
(16/6/2025).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Evi
Yandri Rajo Budiman. Dari pihak pemprov dihadiri Sekda Arry Yuswandi.
Pada rapat itu, fraksi-fraksi DPRD
menyampaikan beragam pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tersebut.
“Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan
permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran
2024, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua
DPRD Sumbar, Evi Yandri
Pandangan fraksi tersebut terhadap kinerja
pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan
yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh
Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari
fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga
memberikan jawaban atau tanggapannya,” ucap Evi.
Ia menyampaikan, sehubungan dengan hal
tersebut, kepada gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan
penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi.
“Tanggapan gubernur tersebut akan disampaikan
nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025,” sebut Evi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar