DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur
terkait pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda)
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024, Selasa (17/6) di gedung
DPRD.
Saat membacakan jawaban terkait pandangan umum
fraksi tersebut, gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah menyampaikan banyak hal
guna menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan
fraksi-fraksi.
Diantaranya terkait pendapatan daerah yang
dinilai sejumlah fraksi masih belum optimal realisasinya. Selain itu target
pendapatan daerah secara umum yang dinilai belum sesuai dengan target rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Menjawab hal tersebut Mahyeldi mengatakan ada
beberapa hal yang mempengaruhi realisasi pendapatan diantaranya kondisi ekonomi
daerah. Kemudian pemasukan pajak daerah,
hal ini dipengaruhi dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang dinilai menurun.
Selain juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat.
Mahyeldi mengakui memang benar pendapatan dari
BUMD masih sangat perlu ditingkatkan. Oleh karena itulah Pemprov Sumbar
melakukan evaluasi bisnis untuk bisa mendorong perbaikan kinerja BUMD.
Sementara itu untuk target pendapatan yang
dinilai belum sesuai dengan RPJMD. Mahyeldi mengatakan untuk RPJMD baru yakni
Tahun 2025-2029 dirinya optimis target pendapatan akan sesuai dengan target
yang seharusnya.
"Kami berkomitmen untuk terus
mengoptimalkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi. Termasuk akan
mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi lainnnya di Sumbar," katanya
lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M.
Iqra Chissa Putra saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dalam
pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan,
permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi.
Diantaranya, Fraksi-Fraksi menilai kinerja
dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan.
Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan
kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya
sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan dan 88.03 persen untuk PAD.
"Persentase capaian realisasi tersebut,
terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir,"
katanya.
Sama halnya dengan kinerja belanja daerah.
Dari alokasi yang disediakan sebesar Rp7,01 triliun realisasinya hanya sebesar
92.97 persen , itupun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional
yaitu sebesar 96.22 persen sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar
89.37 persen.
"Pemerintah daerah perlu memberikan
penjelasan mengapa realisasi belanja rendah dan bagaimana dampaknya terhadap
capaian target kinerja program dan kegiatan," ujar Iqra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar