Komisi V DPRD Sumbar melaksanakan rapat kerja
membahas tindak lanjut LHP BPK dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA)
Tahun 2024, Selasa (17/6) di gedung DPRD Sumbar.
Saat rapat tersebut hadir sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja komisi V. Yakni yang membidangi sektor
kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya yang menjadi sektor kewenangan
komisi V yakni bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak
serta bidang lainnya.
Anggota Komisi V, Endarmy mengatakan terkait
sektor yang menjadi tanggung jawab komisi V ada beberapa hal yang patut menjadi
perhatian, salah satunya gagalnya dinas pendidikan dalam merealisasikan dana
alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Ini perlu dicari penyebabnya agar tidak
terulang di tahun 2025,” ujar Endarmy.
Ia juga menyoroti perihal nasib yang menimpa
sejumlah guru berstatus PPPK. Mereka baru saja lulus PPPK setelah lama
berstatus guru honor.
“Setelah lulus menjadi PPPK mereka malah
ditugaskan di sekolah yang letaknya jauh dibanding sekolah lama. Belum lagi ada
permasalahan jam mengajar yang tak bisa dicukupi. Ini menjadi dilema bagi para
guru tersebut dan mesti diperhatikan dinas pendidikan karena SMA merupakan
kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Anggota komisi V lainnya, Sri Kumala Dewi
menilai untuk permasalahan kesehatan di desa-desa dan nagari-nagari sangat
perlu penanganan khusus, terutama :peningkatan pencegahan penyakit, deteksi
dini penyakit tidak menular melalui Pos Binaan.
Selain itu angka stunting di Sumatera Barat
masih cukup tinggi dibeberapa Kabupaten/Kota.
“salah satu yang mempengaruhi angka stunting
selain masalah air yang kami sampiakan di atas yaitu masih cukup tinggi angka
perceraian yang kerap diikuti pernikahan kedua, kehamilan pasca pernikahan
kedua ini berisiko mengalami Stunting. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang
harus diselesaikan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar