PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali melaksanakan agenda reses masa persidangan III tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar serentak di tiga daerah pemilihan (Dapil) di Kota Prabumulih, Sabtu (22/8/2026).
Reses menjadi momentum bagi para anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, sekaligus menghimpun berbagai usulan terkait kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
Untuk Dapil I, kegiatan reses dipusatkan di Kantor Lurah Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara Dapil II yang mencakup Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan Rambang Kapak Tengah (RKT), pelaksanaan reses berlangsung di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Adapun Dapil III yang meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai, kegiatan reses dilaksanakan di Kecamatan Cambai.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengatakan reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan daerah.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat. Berbagai aspirasi dan usulan yang disampaikan akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Deni.
Ia menilai komunikasi dan dialog secara langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat sangat penting untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.
Deni menegaskan, DPRD akan berupaya mengawal aspirasi yang telah dihimpun melalui kegiatan reses agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Melalui reses masa persidangan III tahun 2026 ini, kami berharap seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun dari tiga Dapil dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Hasil reses selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program pembangunan Kota Prabumulih, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. (ADV)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar