PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri upacara penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Upacara berlangsung khidmat dengan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bertindak sebagai pembina upacara. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih.
Usai menghadiri kegiatan, Deni Victoria menyampaikan pandangannya mengenai pemberian remisi kepada warga binaan. Menurut dia, remisi tidak semata-mata merupakan pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri.
“Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, disiplin, dan perubahan perilaku positif selama mengikuti program pembinaan,” ujar Deni.
Dia mengatakan, kehadiran pemerintah dan DPRD dalam momentum tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral kepada warga binaan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik hingga mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Kehadiran pemerintah dan DPRD di sini adalah untuk memberikan dukungan moral agar proses reintegrasi sosial mereka berjalan dengan baik,” katanya.
Deni juga berpesan kepada para penerima remisi, baik mereka yang langsung dinyatakan bebas maupun yang masih menjalani masa pidana, agar menjadikan remisi sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri.
Menurutnya, pembinaan di dalam Rutan harus menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia berharap para penerima remisi dapat menjaga perubahan positif yang telah dibangun selama menjalani masa pembinaan serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 RI tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun proses reintegrasi sosial yang lebih baik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar