06/08/26

Pemerintah Kota Prabumulih Konsultasi Penyusunan RAPBD 2027 ke Kementerian Keuangan


JAKARTA, RUBRIKTERKINI – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis (6/8/2026).


Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh arahan dan masukan terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan, serta penyelarasan program daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.


Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi langkah strategis demi mewujudkan penyusunan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.


"Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran. DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Deni Victoria.


Melalui koordinasi ini, Pemkot dan DPRD Kota Prabumulih berharap alokasi anggaran APBD 2027 dapat terealisasi secara tepat sasaran serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar