22/08/26

Reses DPRD Prabumulih di Dapil I Serap Aspirasi Warga, Persoalan Sampah dan Sumur Bor Jadi Sorotan


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses masa persidangan III tahun 2026. Di daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Prabumulih Timur, kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si.


Deni Victoria didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Aryono, Welizar, H.M. Rasyid, S.Ag., M.M., Evy Susanty, Nicko Adha Pradana, Iswanto, Hartono Hamid, H. Hendriansyah, Davina Marsyah Tahira, Hj. Herawaty, dan Ben Heri.


Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah persoalan pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.


Selain masalah sampah, masyarakat juga mengusulkan pembangunan sumur bor sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan air bersih, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air.


Menanggapi usulan tersebut, Gunawan Nopindra dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih mengatakan, pembangunan sejumlah sumur bor sebenarnya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2026.


“Sumur bor tersebut berada di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, serta Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat,” jelas Gunawan.


Menurut dia, usulan pembangunan sumur bor di wilayah lain juga telah disampaikan kepada DPRD Kota Prabumulih untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan selanjutnya.


“Untuk pengajuan di daerah lain sudah disampaikan kepada dewan, semoga bisa direalisasikan,” katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.


Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu, setiap aspirasi harus dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan skala prioritas.


“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita tampung. Selanjutnya akan dilihat mana yang lebih prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Deni.


Deni juga mengakui kondisi fiskal daerah masih menghadapi dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.


“Mengingat keuangan daerah saat ini masih terdampak efisiensi oleh pemerintah pusat, untuk itu setiap usulan yang masuk akan dilihat mana yang lebih prioritas,” tegasnya.


Melalui reses tersebut, DPRD Prabumulih berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar