20/08/26

Sosialisasi Pertanahan di Prabumulih Timur, Kejari Tekankan Tertib Administrasi dan Cegah Tumpang Tindih Tanah


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Pemerintah Kecamatan Prabumulih Timur menggelar sosialisasi program pertanahan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mencegah terjadinya persoalan hukum akibat kepemilikan maupun pengalihan hak atas tanah.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Kantor Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (20/8/2026). Sosialisasi menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Asvera Primadona, S.H., M.H., Kepala ATR/BPN Prabumulih Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., serta Camat Prabumulih Timur Reki Saputra, S.H., M.Si.


Kajari Prabumulih Asvera Primadona mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan perlu terus ditingkatkan. Terlebih, dokumen seperti akta tanah dan surat keterangan ahli waris harus dibuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, tertib administrasi penting untuk mencegah adanya tumpang tindih kepemilikan maupun dokumen pertanahan yang berpotensi disalahgunakan.


“Kalau sekarang penambahan jumlah penduduk semakin bertambah, pengelolaan dan administrasi tanah negara harus sesuai aturan dan tidak boleh dilanggar,” ujar Asvera.


Ia menegaskan, setiap proses yang berkaitan dengan tanah harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar hak masyarakat terlindungi sekaligus mencegah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari.


Sementara itu, Kepala ATR/BPN Prabumulih Akhmad Syaikhu menjelaskan, program sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.


Ia berharap masyarakat tidak mengabaikan aspek legalitas dalam setiap proses penguasaan, pemilikan, maupun peralihan hak atas tanah.


“Program ini merupakan program pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar administrasi pertanahan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Akhmad.


Camat Prabumulih Timur Reki Saputra menambahkan, masyarakat perlu memahami tata cara pembuatan dokumen pertanahan, termasuk akta tanah dan surat keterangan ahli waris.


Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu hal penting untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari persoalan di kemudian hari.


“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan dan ketepatan administrasi dalam setiap proses pertanahan, termasuk dalam pembuatan akta tanah maupun surat ahli waris,” ujar Reki.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan seluruh urusan pertanahan melalui prosedur yang resmi dan sesuai aturan.


Dengan demikian, potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penyalahgunaan dokumen pertanahan dapat diminimalkan.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar