Kejari Lahat Bakar Barang Bukti Narkoba

<<
LAHAT, RubrikTerkini.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat memusnahkan barang bukti (BB) yang merupakan hasil sitaan dan dinyatakan selesai proses hukumnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat atau inkract sidangnya sepanjang tahun 2018 ini.

Pemusnahan yang digelar dihalaman Kajari Lahat itu, dilakukan Selasa (25/09/18) sekitar pukul 10.15 WIB dengan disaksikan oleh Bupati Lahat Marwan Mansyur SH, M.Hum, Kapolres dan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Lahat, pihak PN Lahat, Dandim 0405 Lahat Letkol. Kav. Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP. Roby Karya Adi SIK dan pihak Rutan Klas IIA, Kepala Bapas Lahat, jajaran pegawai dan staff Kejari Lahat, Ormas Gapenta dan LSM.

Adapun BB barang haram yang dimusnakan itu berupa Ganja seberat 1.099.16 gram, Kristal Metamfetamina atau sabu seberat 85,262 gram dan Tablet MDMA (Exctasi) sebanyak 3 setengah butir atau seberat 0,97 gram. Dari sejumlah BB yang dimusnakan itu pihak PN Lahat telah memvonis sebanyak 82 perkara.

Kajari Lahat Jaka Suprana, SH, MH didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Lukber Liantama, SH, MH dalam sambutannya menyebut, bahwa dengan disaksikan berbagai elemen pemerintah, penegak hukum dan lembaga-lembaga lainnya menusnahkan sejumlah BB pada hari ini.

"Pemusnahan ini kita lakukan secara terbuka, karena hal ini merupakan kejahatan yang rentan di masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Lahat, Marwan Mansyur mengatakan, sebagai Pemerintah Kabupaten Lahat pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejari Lahat ini.

"Harapan kita dengan pemusnahan BB ini, agar ke depan masyarakat bisa menghindari bentuk kejahatan, khususnya peredaran Narkoba. Karena bahaya Narkoba adalah musuh terbesar negara kita," ungkap Marwan.

Usai sambutan dan keterangan, para pihak yang hadir, didahului oleh Bupati dan Kajari serta Kapolres Lahat langsung mengecek dan menandatangani berita acara serta memusnahkan barang bukti (BB) dengan cara membakarnya dalam tong sampah. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi terpantau aman dan terkendali serta tidak ada halangan suatu apapun.(Ey)

Powered by Blogger.