Kebun Tercemar Limbah Minyak Mentah, Warga Minta PT Pertamina Field Adera Segera Bertanggung Jawab

<<


PALI, RUBRIKTERKINI -- Terkait dugaan Limbah minyak milik PT Pertamina Field Adera mencemari kebun H Ahmad rivai pada 18 juni 2023 yang lalu di wilayah desa karta dewa kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) terus dikeluhkan.


Sebab, terkait insiden ini, belum ada kepastian pertanggungjawaban oleh pihak Perusahaan.


H. Achmad Riva’i pemilik kebun sawit yang diduga terkena limbah minyak mentah mempertanyakan pertanggung jawaban pihak perusahaan. Namun sayangnya pihak perusaan belum ada niat untuk membayar ganti rugi kebun tersebut.


Ahmad riva'i suda cukup sabar untuk menanti pembayaran dari PT Pertamina Adera field, namun belum juga ada pembayaran ganti rugi di bulan oktober ini.


"Belum di bayar, akan saya bawa ke rana hukum apa bila tidak ada penyelesaian bulan oktober ini. Pasalnya Limbah minyak milik PT pertamina field Adera yang mencemari kebun saya sejak 18 juni 2023 yang lalu, ganti ruginya belum dilakukan, Mana tanggung jawab yang di janjikan pihak Pt field Adera," Ujar Ahmad Riva'i pada media ini, Selasa (03/10/23).


Dirinya menceritakan bahwa, pihak perusahaan Adera melalui humas yang berinisial RS pernah menemui dirinya dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasannya,


Dijelaskannya, kebun sawit seluas kurang lebih 8 hektar dan berumur 14 tahun yang terkena dampak limbah PT Adera tersebut sebanyak kurang lebih 153  batang .

Selain itu dampak dari limbah perusahaan tersebut juga diduga mengalir ke sungai sehingga menyebabkan banyak ikan yang mati.


Menurut H.Achmad riva’i, akibat dari limbah minyak milik PT pertamina field Adera itu, empat orang pekerja kebun sawit mereka keracunan, sehabis mengkonsumsi ikan yang mereka ambil dari sungai yang terkena limbah tersebut, mereka yang memakan ikan sempat mual- mual dan sakit perut.


Selain itu, lanjutnya, Pihak perusahaan Adera, pada saat itu sempat memberikan uang untuk pengobatan sebesar Rp 500.000 perorang kepada korban yang keracunan.


Dalam kesempatan itu juga dirinya menjelaskan bahwa, dalam pertemuan antara pihak perusahaan Adera yang di wakili Humas HS sudah ada kesepakatan bahwa perusahaan bertanggungjawab,dan akan membayar 50 persen untuk ganti rugi dan suda ada tanda tangan surat perjanjian bahwa pihak adera field akan membayar ganti rugi kebun


"Namun sampai sekarang belum ada realisasinya / tidak ada kejelasan. Apa bila habis bulan ini belum di bayar maka saya tidak mau lagi di bayar harga itu, Seperti nya tidak ada iktikad baik dari adera itu hanya bohong belaka," terangnya dengan nada jemgkel.


Dia juga berharap pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan masalah ini.


”Sudah tiga bulan lebih saya menunggu itikad baik perusahaan Adera, Tolong segera di selesaikan," pintanya.


Sampai berita ini diterbitkan pihak PT field adera saat di konfirmasi media ini belum memberikan jawaban.(*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.