Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Tim Geradak Polsek Lembak Berhasil Amankan Satu Pelaku Curas

<<


LEMBAK, RUBRIKTERKINI -- Demi mencukupi kebutuhan ekonomi residivis kambuhan lagi-lagi berulah, Namun aksinya tersebut tercium oleh Sat Reskrim Polsek Lembak.


Dari hasil keterangan yang di dapat, tersangka bernama Basarudin (32) (residivis), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak,Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.


Ia berhasil diamankan tim Geradak Polsek Lembak ketika pelaku diketahui keberadaannya di Desa Sindur Kota Prabumulih, pada Senin malam (9/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. 


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ulta Deanto SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023) membenarkan hal tersebut. " tersangka sudah diamankan dan kita bawah ke mako Polsek lembak malam kemarin", ujar Kapolsek.


Dari hasil interogasi penyidikan, ada dua pelaku namun satunya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor beat warna hitam, 1 unit motor honda vario warna hitam tanpa nopol, 2 helm, 1 stelan pakai saat digunakan pelaku, 1 helai baju kemeja milik pelaku, uang tunai Rp 150 ribu hasil penjualan SPM milik korban, 1 bilah parang gagang kayu warna coklat, terangnya.


Diceritakan Kapolsek, kedua pelaku melakukan aksinya saat hunting di jalan lintas desa lembak, ketika itu korban pulang dari mengajar di SMP N 1 Belida Darat. Melihat korban yang pulang sendirian, kedua pelaku saat itu langsung memepet motor korban dan menerjang motor korban, tidak sebatas itu saja, kedua pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang yang dibawahnya.


Lanjutnya, dengan kerja keras tim Geradak Polsek Lembak yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Ulta," alhamdulillah belum sampai waktu 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap beserta alat buktinya," jelas AKP Jon sapaan akrabnya. 


Untuk pasal yang kita kenakan, yakni pasal 365, ayat 1 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, pungkasnya.


Dari pengakuan tersangka Basarudin, ia melakukan aksinya diajak tamannya Inisial P (DPO), di karena kebutuhan ekonomi pak, sebutnya sambil tertunduk lesu.(*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.