BPJS Cabang Prabumulih Skrining Riwayat Kesehatan Bersama KPU

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Berdasarkan data BPJS Kesehatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 266,48 juta jiwa atau 95,95%, dari total seluruh penduduk per 1 Desember 2023. 


Hal ini mencerminkan komitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya adalah dengan penguatan pelayanan primer dengan fokus pada promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.


Skrining Riwayat Kesehatan sebagai salah satu benefit yang diberikan dalam program JKN merupakan bentuk pencegahan penyakit yang dapat dilakukan oleh peserta untuk mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit, Pada hari Selasa (05/12/2023). 


BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Upaya Promotif dan Preventif dalam Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan bersama Komisi Pemilihan Umum.


“Selain untuk meningkatkan hubungan kemitraan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait implementasi di lapangan menjadi lebih jelas sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku,” ucap Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, Vina Trianova.


Vina menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan terkait riwayat kesehatan peserta, keluarga dan pola konsumsi makanan yang dapat dilakukan oleh Peserta JKN usia lebih dari 15 tahun.


“Jadi, setiap peserta yang telah berusia lebih dari 15 tahun dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistance BPJS Kesehatan (CHIKA) dan Aplikasi Pcare FKTP. Jika hasilnya risiko sedang dan tinggi, peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun untuk peserta yang terindikasi risiko rendah juga harus tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, olahraga ataupun melakukan konsultasi kesehatan ke Dokter FKTP jika diperlukan,” ungkap Vina.


Tak hanya itu, Vina juga mengkonfirmasi bahwa per 2 Januari 2004 mendatang BPJS Kesehatan turut mendukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu Tahun 2024 sesuai Surat Edaran Bersama yang telah ditandatangani tanggal 20 November 2023.


“Sesuai pernyataan dari KPU tadi kami mengkonfirmasi bahwa benar untuk penyelenggara pemilu nantinya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui alamat url https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. 


Adapun tata caranya adalah dengan melakukan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada link tersebut. Selanjutnya peserta dapat mengisi skrining riwayat kesehatan sesuai dengan kondisi sebenar-benarnya. 


Dimana, hasil skrining riwayat kesehatan nanti akan menampilkan berisiko/tidak berisiko penyakit dan status kepesertaan JKN. Hasil skrining bisa dilihat di dashboard yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh setiap kementerian/Lembaga yang terlibat baik itu KPU pusat, Bawaslu Pusat, Kemendagri, Kantor Staf Presiden dan BPJS Kesehatan,” jelas Vina.(*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.