Satu Dari 2 DPO Jagoan Neon Yang Sempat Viral Kini Menyerah Diri Ke Polres Prabumulih

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Polres Prabumulih, sebelumnya melalui Tim Gurita Satreskrim telah mengamankan 5 dari 7 pelaku tawuran yang sempat viral di media sosial.



Informasi dihimpun awak media, 1 lagi pelaku terlihat tawuran berinisial M, 17 tahun menyerahkan diri ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Didapat informasi, pelaku M ini diserahkan oleh pihak keluarga. Dan, langsung diamankan personel Satreskrim untuk di proses hukum. 


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSI dikonfirmasi awak media, Senin membenarkan hal itu. “Iya, 2 orang sempat DPO alias buron. Kini 1 pelaku tawuran live IG yang sempat viral, saat ini sudah menyerahkan diri dan dihantarkan keluarganya dan kini sedang menjalani proses hukum atas keterlibatannya,” ujar Kasat Reskrim.


Akunya, tinggal 1 lagi pelaku tawuran masih DPO, berinisial B. Hingga kini, terus diburu dan dilakukan pengejaran. “Sehingga, 7 pelaku terlibat tawuran live IG sempat viral bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” beber Mantan PS Kapolsek Nibung, Polres Muratara ini. 

 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih menghimbau, "kami harapkan keluarga yang bersangkutan bisa kooperatif dan bekerjasama sehingga satu pelaku berinisial B, 17 tahun bisa segera menyerahkan diri ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.