Konsultasi Raperda, Komisi I DPRD Solsel Kunker Bersama DPRD Sumbar

<<


SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas Komisi, Selasa (14/5/2024) di ruang khusus 1.


Rombongan Komisi I DPRD Solsel diterima oleh Kasubag Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos.


Ketua komisi I DPRD Solsel, Mukhlis menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024. Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda.


“Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda,” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.


“Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami,” katanya.


Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.


Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dimaksud.


“Terima kasih atas kunjungan komisi I DPRD Solsel, semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga,” kata Elvi Yanos.


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.