Kejaksaan Negeri Prabumulih Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Narkoba dan 24 Perkara Tindak Pidana Umum

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pemusnahan barang bukti dan barang-barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht), Kamis (24/08/2023).


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 76 perkara terdiri dari narkotika sebanyak 52 perkara dan 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).


Sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan berupa daun ganja seberat 15,118 gr (3 paket), ekstasi/ineks 20,04 gr (41 butir) dan sabu-sabu seberat 91,023 gr sebanyak 131 paket.


Sedangkan untuk perkara TPUL barang bukti yang dimusnahkan antara lain 16 unit handphone, senpi rakitan dan sajam serta lainnya.



Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan dihadiri Kajar li Prabumulih Roy Riady SH MH, Karutan Kelas II Prabumulih David Rosehan SH, Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Heri Hurairoh SH MH, Kadinkes Prabumulih dr Hesti Widiastuti, Humas Pengadilan Negeri Norman Mahaputra, para Kepala Seksi dan pegawai Kejari Prabumulih.


Kajari mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


"Kegiatan ini adalah salah satu tugas jaksa dalam menindaklanjuti putusan pengadilan. Selain itu guna menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah inkrah," ujarnya.


Lanjutnya, dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini dilakukan dengan beberapa metode. Antara lain mulai dari diblender, dipotong, hingga dibakar," jelasnya.


"Untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara untuk senpira dan tajam serta handphone dipotong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar," jelasnya.


Dikatakannya lagi, dari sekian barang bukti yang dimusnahkan hari ini, paling banyak adalah narkotika. Kajari menghimbau kepada warga khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba.


"Memang narkotika ini musuh kita bersama dan pemakainya itu dari semua kalangan anak remaja hingga orang dewasa. Untuk itu mari bersama-sama menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.