LightBlog

03/05/23

Ada Putra Asli Prabumulih di Satgas Dugaan TPPU Rp. 349 Triliun yang Dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD, Siapakah Sosoknya ?


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Satuan Tugas (Satgas) dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang Rp. 349 Triliun yang sempat menghebohkan , hari ini Rabu 3 Mei 2023 resmi dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.


Dalam Satgas dugaan TPPU Rp. 349 Triliun tersebut, ternyata ada salah satu Putra Terbaik Asli Prabumulih. Lalu siapakah dia ?, sosok tersebut sudah tidak asing lagi di kancah birokrat Ibu Kota yakni Dr Muhammad Yusuf SH MH.

 

Beliau didaulat sebagai salah satu Tenaga Ahli untuk mendukung pengungkapan dugaan TPPU Rp 359 Triliun tersebut. Hal itu tentu tidak terlepas dari track record beliau di Korps Adhyaksa dan juga mantan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan) periode 2011-2016.


Muhammad Yusuf juga merupakan kakak kandung dari H Sanjay Yunus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.


Pria kelahiran Pendopo Sumatera Selatan 18 Mei 1962, mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Ujung Pandang pada tahun 1988-1991. 


Dilansir dari berbagai sumber sekilas biografi Muhammad Yusuf ;


PENDIDIKAN

SD Pertamina Prabumulih            

SMP Negeri 1 Prabumulih

SMA Negeri 1 Prabumulih 1970-1982

S1 Universitas Indonesia Fakultas Hukum 1982-1987

Magister Manajemen - IPWI Jakarta (2000)

Doktor dalam bidang Ilmu Hukum - Universitas Padjadjaran (2012)

Diklat TUN di Fakultas Hukum Unversitas Hassanudin, Ujung Pandang (1989)

Diklat Jaksa Spesialis Tindak Pidana Khusus (1992)

Diklat Jaksa Spesialis Penyelundupan (1993)

Diklat Hak Atas Kekayaan Intelektual di Sekretariat Negara (1997)

Diklat Intellectual Property Rights di University of Technology Sidney , Australia (1997)

Diklat Intellectual Property Rights Tingkat Advance di University of Technology Sidney, Australia (1999)


KARIER

Pegawai Negeri Sipil pada Kejaksaan Negeri Ujung Pandang (1988) : Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Ujung Pandang (1992)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kupang (1993)

Kepala Sub. Seksi Penuntutan Tindak Pidana OHARDA pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (1997)

Kasubdit HAM Berat Kejagung RI (2004)

Kajari Kotabumi Lampung Utara (2005)

Kajari Bogor (2006)

Kajari Jakarta Selatan (2007)

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta (2007)

Direktur Hukum dan Regulasi PPATK (2008 - 2011)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2011-2016


Setelah purna tugas di PPATK 2011-2016, saat ini beliau dipercaya sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.



Diketahui dalam Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD, dalam Satgas TPPU ini, dihadirkan juga tenaga ahli, di antaranya mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, hingga mantan pimpinan KPK Laode Syarif.


"Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, hingga cukai," ujar Mahfud MD.


1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK

2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK

3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI


Mahfud  juga menjelaskan, dalam Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Mahfud MD menyebut, ada nama Airlangga Hartarto hingga Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.


"Tim pengarah terdiri dari 3 orang. pimpinan komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU," ujar Mahfud di dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).


Sementara Tim pelaksana, terdiri dari sebagai ketua, Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, lalu wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam dan sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK. Adapun anggotanya terdiri dari:


1. Dirjen Pajak Kemenkeu

2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

3. Irjen Kemenkeu,

4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,

7. Gunadi

8. Danang Widoyoko, TII

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum). (*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox