Hasil Pengembangan, Akhirnya Penjual Narkoba Berhasil di Ringkus Tim Gabungan Polres Prabumulih

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Sepandai-pandai tupai melompat pastikan jatuh juga, pepatah ini sangat pas buat sang pengedar Narkoba jenis sabu. Setelah sekian lama melalang melintang di dunia hitam, akhirnya Julianto atau dikenal dengan Yanto (53) akhirnya jatuh ditangan Sat Resnarkoba Polres Prabumulih.


Yanto di amankan tim Sat Resnarkoba ketika berada di Jalan Kihajar Dewantara (Perumnas GCP I ) RT 04 RW 01, Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Heri Hurairah SH ketika dikonfirmasi Kamis (11/5/2023) membenarkan penangkapan tersebut.


” Alhamdulillah, akhirnya tim kita bisa berhasil menangkap Julianto yang dikenal sangat meresahkan warga, terkait  peredaran narkoba yang digelutinya “, jelas kasat.


Dari tangan tersangka, tim kita berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 1 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Bruto 0,21 Gram, 13 Plastik Klip Bening, 1 Dompet Warna Coklat Merk Cardinal, 2 Buah Skop Plastik, 1 Buah Botol Permen Xylitol Warna Putih, 1 Unit Sepeda Motor Honda Sonic Warna Merah dan dua Unit HP Oppo Warna Biru Tosca.


Yanto ini masih kata kasat, ia merupakan warga Jalan Kenanga III Blok B4 No 023 RT 02 RW 04 Griya Perumnas Sukajadi Elok Kelurahan Sukajadi Prabumulih Timur Kota Prabumulih.


Sebelumnya, kata heri sapaan akrabnya, tim kita menangkap tersangka lainnya yakni, Dayat. Setelah diinterogasi petugas ternyata barang tersebut dibeli dari Julianto, urainya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Julianto akan kita kenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1,tentang narkotik dan ancaman paling singkat 5 tahun kurungan, tutupnya. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.