Tersangka Kasus 378 Ternyata Bukan Oknum Wartawan

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Tersangka M. Ferdiansyah alias Amat (32) kala ditangkap petugas Satreskrim Polres Prabumulih atas kasus penipuan, di kontrakannya di Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan memiliki 2 Id card Media atau Pers, Kamis (30/3/2023).
 


Tentu hal ini banyak menimbulkan dugaan, dalam operandi nya dia mengatas namakan Wartawan. Tapi hal itu terkuak lewat pengakuan tersangka yang saat Pers Release di Mapolres Prabumulih siang tadi, dia menjelaskan tidak pernah mengatas namakan Wartawan, Jumat (31/2/2023). 


"Ya benar saya memiliki dua Id Card media atau pers, tapi saya tidak menjalankannya atau tidak pernah jadi wartawan. Itupun tahun lalu cuma tiga bulan saya kantongi dan tidak pernah saya bawa dan tetap saya simpan di kontrakan saya," terang M. Ferdiansyah pada awak media.


Atas kejadian ini Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi Sik MH melalui Kasi Humas AKP. Sri Djumianti membenarkan hal itu dan serta memberi himbauan. 


Tegasnya, pelaku MF tidak sama sekali mengaku wartawan saat melakukan perbuatan jahat kasus penipuan ini, pihaknya juga telah mengecek Box Redaksi dan menelpon Pimum maupun Pimred dua media tersebut. 


"Kita prihatin kalo profesi wartawan dijadikan kambing hitam hingga tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kalau bisa, redaksi media kalau ada wartawan nya sudah tidak tergabung atau dikeluarkan untuk membuat pemberitahuan setidaknya di medianya masing masing," pungkas Kasi Humas. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.