Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Empat, Ternyata Rekan Anak Korban

<<


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- App (17) Pemuda masih status pelajar ini nekat melakukan aksi pencurian sebuah mobil Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi (BG 1861 CN)  di rumah temannya sendiri berlokasi di Prumnas Arda Bukit Indah Blok E No 34 RT 01 RW 07, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. 


Tersangka diamankan tim opsnal Polsek Prabumulih Timur pada minggu malam (26/3/2023) sekitar pukul 10.00 Wib di kediamannya, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih. 


Dari Tangan Tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, satu unit mobil daihatsu Terios Nopol.  BG 1861 CN tahun 2021 warna merah marun dengan nomor rangka:  MHKG8FA1JMJ008902 Nomor mesin: 2NRG604358. Satu Buah Kunci mobil warna hitam dengan dompet kunci warna cokelat. Dan satu lembar STNK Mobil daihatsu Terios. 


Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH ketika dikonfirmasi, Senin (27/3/2023) membenarkan hal tersebut. " Iya tersangka nya sudah kita amankan di Polsek beserta barang bukti lainnya. 


Masih kata Bobby, motif dari pelaku diduga ada kesempatan ketika melihat terdapat kunci mobil dan Handphone didalam rumah korban yang mana tersangka berteman dengan anak korban dan tersangka juga sering kerumahnya, beber Bobby.


Untuk pasal kita kenakan dengan tersangka yakni pasal, 363, KUHP, pencurian dengan Pemberatan. Tutupnya. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.