polsek BHL Dan Jajarannya Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat Karena Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit

<<


Sekayu,PoldaSumsel,RubrikTerkini.com-Respon cepat personil Polsek Batang hari Leko polres muba dalam menindak lanjuti laporan masyarakat patut mendapatkan apresiasi, karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik .


Tidak menunggu waktu lama Sabtu (18/03/2023) setelah adanya laporan korban,   MANTO (35) warga Tanah Abang kecamatan Batang hari leko terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik kelompok tani Mareta Jaya Bukit sejahtera  ditangkap berikut  barang bukti berupa buah kelapa sawit yang diduga dari hasil kejahatan.

Pelaku berhasil  mengambil buah kelapa sawit sebanyak 63 janjang atau 1,4 ton dengan cara memanen sendiri dikebun kelapa sawit yang bukan miliknya  menggunakan alat panen berupa egrek.

Widodo Rukman (37) selaku pengurus kelompok tani Mareta Jaya Bukit sejahtera mengapresiasi kinerja personil Polsek Batang hari Leko yang dengan respon cepat pelaku dapat segera  ditangkap, kami sangat berterimakasih, karena dengan tertangkapnya pelaku minimal pelaku lainnya yang ingin menjarah kebun kami dapat mengurungkan niatnya, dan kami sebagai petani tidak dirugikan. jelasnya .

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Batanghari Leko Iptu Moga Gumilang S.Tr.K membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.

Yah, pelaku kami tangkap didepan rumahnya desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko setelah tidak beberapa lama yang bersangkutan melakukan pencurian.

Sekarang pelaku kami tahan untuk proses penyidikan perkaranya dan untuk pengembangan kasus jika dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. jelasnya.

Tersangka  kami kenakan pasal 362 Kuhp. tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. tutup  Gumilang.(Mry)

No comments

Powered by Blogger.