PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Demi menjaga situasi Kamtibmas, Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih rutin melaksanakan Patroli Hunting 24 Jam, Minggu (12/3/2023).
Target sasaran patroli hunting tersebut yakni tindak pidana 3 C. Yakni, Curas, Curat, Curanmor, Lah Gun Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan surat-menyurat Kendaraan dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kasat Sabhara, AKP Bratanata mengatakan, kegiatan patroli hunting tersebut menyasar tempat yang diduga rawan tindak pidana.
"Selain patroli hunting, kita juga melakukan patroli dialogis guna mensosialisasikan program dan kebijakan Polres Prabumulih," katanya.
Kasat Sabhara, AKP Bratanata menambahkan, adapun tujuan dari patroli dialogis sangat berguna agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Dengan itu kita bisa menghimbau Kamtibmas, Sosialisasi Polres Super AAP, serta menghimbau remaja agar tidak menggunakan narkoba, miras dan perbuatan negatif lainnya," pungkasnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar