Segera Diekspos Kejari Prabumulih, Kasus Proyek Pasar Rakyat Bantuan Kemen Perindag

<<



PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Laporan masyarakat terkait proyek Pasar Rakyat diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai RAB hingga menyebabkan proyeknya terbengkalai, kini masih terus di dalami penyelidikan Tim Penyidik Kejari Prabumulih.


Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dibincangi awak media di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2023) mengatakan, segera melakukan ekspos kasus proyek Pasar Rakyat bantuan Kemen Perindag ke Disperindag Prabumulih.


“Kita tengah menunggu, Tim Penyidik bekerja dan menyampaikan laporan kerjanya. Dalam waktu dekat, akan kita ekspos kasusnya. Tim penyidik akan melakukan ekspos kasus di depan saya (Kajari, red),” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya, Jumat siang.


Kata dia, sejauh ini informasi dari Tim Penyidik, telah melakukan pemeriksaan atau pemberian keterangan menyangkut kasus proyek Pasar Rakyat Disperindag Prabumulih.


“Ada sejumlah orang telah dilakukan pemanggilan, antara lain; kontrak pengerjaan proyek, pengawas proyek, bendahara, PPK, dan lainnya,” beber Roy.


Dari hasil ekspos itu, kata suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH, akan ditentukan ada tidaknya tindak pidana atau kerugian negara diakibatkannya. Jika ditemukan tindak pidana atau kerugian negara, maka kasusnya akan berlanjut ke tingkat penyidikan. “Namun, jika tidak ditemukan artinya kasusnya kita stop. Kita juga akan intens berkordinasi bersama Inspektorat Prabumulih selaku APIP,” beber ayah tiga anak ini. (*) 


Editor:Heru

No comments

Powered by Blogger.